Sabtu, 05 Desember 2009

DINAMIKA ISLAM DALAM KONTEKS KEADILAN SOSIAL DAN KEMISKINAN

DINAMIKA ISLAM DALAM KONTEKS KEADILAN SOSIAL
DAN KEMISKINAN
Oleh: Farhanah (Mhs S2 Hukum Univ Islam Jakarta)
Dosen Matakuliah Sosiologi Hukum: Prof Dr H Zainuddin Ali MA
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Pola kehidupan beragama Islam ( keberislaman ) masyarakat Islam di seluruh dunia tidaklah sama. Keberislaman masyarakat di Maroko dan Indonesia berbeda, demikian pula pola keberislaman dalam masyarakat urban seperti Jakarta berbeda dengan pola keberislaman masyarakat pedesaan. Variasi dalam Islam merupakan suatu tantangan menarik untuk dijawab. Islam, sekalipun pada aspek substansinya, yakni spiritualitas, merupakan suatu hal yang menyejarah. Substansi Islam termanifestasikan dan terekspresikan dalam kehidupan masyarakat. Ketika dijawantahkan dalam ranah kehidupan, manifestasi dan ekspresi tersebut menjadi suatu tradisi. Islam dalam model seperti ini adalah akumulasi tradisi. Variasi keislaman merupakan suatu hasil dari evolusi kultural.
Tidak hanya agama yang bersifat historis, wahyu itu sendiri adalah suatu hal historis. Dari sudut perennial,1 agama yang dirumuskan dalam kerangka wahyu, merupakan penetrasi Yang Absolut (The Truth/Al-Haqq) ke dalam ruang-waktu. Wahyu adalah salah satu manifestasi Yang Absolut, dan manifestasi tersebut diekspresikan ke dalam kehidupan manusia sehingga menjadi agama. Oleh karena itu, historisitas tidak harus dilihat pada sisi eksoteriknya belaka, melainkan juga pada aspek esoteriknya.
Sebagai suatu hal yang menyejarah, artinya suatu peristiwa yang mengenal ruang-waktu, maka agama, dalam hal ini Islam, mengalami dinamika. Penelitian sains kompleksitas membuktikan bahwa suatu sistem, dalam hal ini sistem sosio-kultural, terdapat dinamika di dalamnya.2 Ketika agama bersentuhan dengan dinamika, ia mengalami evolusi atau revolusi. Dan, dengan menggunakan kacamata perennial bahwa agama mencakup dimensi esoterik dan eksoterik, maka model evolusi kultural agama yang dibangun harus mencakup dimensi esoterik dan eksoterik.

_____________________
1 Frithjof Schuon, Mencari Titik Temu Agama-Agama, diterjemahkan dari The Transcendent Unity of Religions [1975] oleh Saafroedin Bahar, ( Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003).
2 Hokky Situngkir. “On Selfish Memes : Culture as Complex Adaptive System.” (Working Papers Series, Bandung Fe Institute).

Pengkajian agama dilakukan pada tataran ekspresinya. Ekspresi agama sebagai cara mengkaji agama, pada dasarnya adalah pemodelan kajian. Model ini disebut oleh Wilfred Cantwell Smith sebagai tradisi akumulatif [14].3 Islamic Studies dalam tataran akademis adalah sebuah pengkajian Islam dengan model seperti itu. Tapi, tradisi akumulatif dalam Smith tidak memberikan ruang pada substansi agama, yakni spiritualitas. Spiritualitas direduksi sedemikian rupa oleh Smith menjadi keimanan. Ironisnya, keimanan (faith) merupakan ranah yang tidak dapat dikaji menurut Smith.
Dengan demikian, agama dan keimanan terjebak pada pemisahan yang bersifat ontologis : keimanan tidak terekspresikan, sekadar “percaya”. Dari kacamata perennial, konsep keimanan seperti Smith menjadikan agama sebagai suatu kulit tak berisi. Dari keinsyafan seperti itu, maka dalam makalah ini tradisi akumulatif Smith, mengingat sejauh ini model dalam kajian agama seperti yang dicanangkan Smith tersebut masih tetap canggih dibandingkan model lainnya, direkonstruksi dengan memperhatikan aspek esoterik agama.
Dengan model semacam itu, agama memiliki banyak keterkaitan atau interaksi, dan tidak dapat mengisolasi perbagiannya. Pada proses wahyu, interaksi dilakukan oleh Tuhan, malaikat, dan manusia serta ruang-waktu. Penyampaian pesan wahyu oleh Nabi Muhammad interaksi yang terjadipun memperhatikan banyak dimensi. Misalnya, kata per kata di dalam al-Qur’an memiliki banyak lapisan makna ; pertanyaan sama yang diajukan oleh banyak orang pada Muhammad memiliki jawaban yang berbeda satu sama lain, memperhatikan faktor internal dan faktor eksternal, Islam di Timur Tengah dan Asia memperlihatkan pola keberislaman yang berbeda satu sama lain, dan lain sebagainya.
Kemiskinan dan keadilan sosial merupakan suatu permasalahan kompleks. Mereka memiliki banyak kaitan dengan hal lain. Kemiskinan, bukan sekadar soal tidak memiliki air bersih, makan, pakaian dan tempat tinggal, melainkan juga melibatkan banyak faktor, seperti lingkungan, politik, sosial, agama, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan soal keadilan sosial. Ia bukanlah sekadar persoalan menempatkan sesuatu pada tempatnya atau memberikan hak pada seseorang sesuai haknya.

_____________________
3 Wilfred Cantwell Smith, Memburu Makna Agama, diterjemahkan dari The Meaningand End of Religion [1962] oleh Landung Simatupang, (Bandung : Mizan, 2004).


Secara historis, persoalan keadilan sosial, dan bahkan soal keadilan itu sendiri, memiliki perbedaan makna pada setiap zaman,4 dan bahkan pada tiap tempat. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti sosial, politik, kultur, dan ekonomi, misalnya.
Dengan melihat soal itu, maka kemiskinan dan keadilan sosial harus dilihat sebagai suatu sistem kompleks. Dengan demikian, soal kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari soal politik, keadaan alam atau lingkungan, sosial, dan budaya. Begitu juga dengan soal keadilan sosial. Dengan kata lain, kemiskinan dan keadilan sosial merupakan suatu hal atau pola yang timbul dari banyak interaksi dari tiap agen. Agen di sini bisa individu, institusi, negara, dll.. Karena sebagai suatu hal kompleks, maka diperlukan pendekatan yang melihat kekompleksitasn tersebut. Paradigma kompleksitas adalah suatu alat yang menjanjikan untuk melihatnya.
Keadilan sosial dan kemiskinan serta keislaman merupakan suatu sistem kompleks. Ia tidak terprediksikan. Ia merupakan suatu pembrojolan dari tiap elemen-elemen yang berada di dalam sistem tersebut. Begitu juga dengan agama. Dari jaringan kompleks ini maka kita bisa memerhatikan sistem adaptif kompleks dari ketiga hal tersebut, yakni sistem dinamik yang terdiri dari banyak bagian, interaksi bagian-bagiannya bersifat nonlinear yang memiliki kemampuan beradaptasi secara terus menerus terhadap perubahan lingkungannya.5 Pada titik inilah, terdapat peluang untuk mengkaji agama, kemiskinan, dan keadilan sosial dengan paradigma kompleksitas dan pendekatan evolusi kultural, dalam hal ini memetika.

B. Rumusan dan Pembatasan Masalah.
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, dapat dirumuskan masalah dengan batasan sebagai berikut :
1. Apakah evolusi yang terjadi di dalam kultur dapat terjadi di dalam suatu agama, dalam hal ini Islam ?

_____________________
4 Wilfred Cantwell Smith, Memburu Makna Agama, diterjemahkan dari The Meaningand End of Religion [1962] oleh Landung Simatupang, (Bandung : Mizan, 2004). K. D. Irani, The Idea of Social Justice in the Ancient World, dalam K. D. Irani & Morris Silver (ed.), Social Justice in the Ancient World,(USA : Greenwood Press, 1995). hal. 3-8.
5 Armano Srbljinović & Ognjen Škunca, An Introduction to Agent Based Modelling and Simulation of Social Processes, dalam Interdisciplinary Description of Complex Systems.


Pada dasarnya kultur adalah suatu hal atau pola yang timbul/muncul/membrojol (emerged) dari interaksi tiap agen. Pembrojolan dari tiap interaksi agen itu juga bersifat akumulatif. Kultur pada kenyataannya merujuk pada akumulatif tersebut. Ketika Islam dalam makalah ini disinggung dalam arti tradisi akumulatifnya, yakni ekspresi dari interaksi suatu agen pada agen lainnya atau pada lingkungannya, maka Islam dapat dipahami sebagai kultur. Oleh karena itu, jika pembagian bahwa dalam agama terdapat dua perbedaan mendasar, yakni agama yang normatif dan agama yang dipraktikkan, bisa diterima, maka Islam yang dimaksud dalam makalah ini adalah Islam yang dipraktikkan. Jika pembagian tersebut tidak dapat diterima, Islam yang dimaksud dalam makalah ini ialah Islam sebagai tradisi akumulatif. Oleh karena itu, untuk menghindari gugatan yang berkepanjangan, dalam makalah untuk merujuk pada fenomena Islam sebagai yang dipraktikkan atau sebagai suatu korpus terbuka atau tradisi akumulatif disebut sebagai keberislaman.
Islam ketika dipahami sebagai suatu hal menyejarah, maka ia merupakan suatu ekspresi kultural. Hal ini bisa dilihat bahwa agama selalu dilihat dan dipahami pada tingkatan makro. Ketika dimensi eksoterik dan esoterik tidak bisa dipisahkan, maka agama bisa dirumuskan seperti berikut : keimanan dari tiap individu atau agen pada tingkat mikro terekspresikan yang merupakan sebagai hasil interaksi dengan agen dan hal di luar dirinya. Ekspresi keimanan tiap individu pada tingkat mikro itu pada tingkat makro terdapat suatu pembrojoloan (emerged). Pembrojolan itulah yang dilihat dan dipahami sebagai keberislaman.
Interaksi agen beriman dengan hal di luar dirinya, dalam hal ini ialah pada persoalan keadilan sosial dan kemiskinan, akan membentuk suatu pola yang tidak bisa dilihat sebagai hasil dari sejumlah interaksi agen, melainkan pola yang tidak terprediksi. Pada titik ini pembrojolan terjadi. Sejalan dengan berjalan waktu, pembrojolan itu menjadi terakumulasi. Akumulasi itu menjadi suatu agama : tradisi akumulatif. Dan, inilah yang menjadi masalah yang diangkat pada makalah : keberislaman. Bagaimana dan seperti apa ekspresi atau pembrojolannya ?
2. Mengapa ekspresi keimanan atau ajaran Islam di tiap tempat berbeda satu sama lain ?
3. Mengapa terdapat suatu ekspresi yang tidak bertahan dalam beradaptasi pada lingkungan tempat sang pengekspresi tinggal ?


4. Ketika suatu ekspresi tidak dapat bertahan atau gagal dalam beradaptasi, mengapa bisa muncul suatu ekspresi baru ?
5. Apakah hal tersebut bisa disebut sebagai evolusi keberislaman, mengingat evolusi juga tidak hanya terjadi pada fisiologis manusia, melainkan juga pada aspek non fisiologisnya ?
Makalah berikut mengeksplorasi permasalahan dan pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam ” Dinamika Islam dalam konteks keadilan sosial dan kemiskinan”.

II. PEMBAHASAN
A. Meme sebagai Unit Informasi Terkecil Evolusi Kultural
I think that a new kind of replicator has recently emerged on this very planet .... We need a name for the new replicator, a noun that conveys the idea of a unit of cultural transmission, or a unit of imitation .... meme. - Richard Dawkins, The Selfish Gene (2006).
Mengapa suatu kultur dapat bertahan sedangkan kultur lain tidak ? Mengapa kultur Arab pada masa Nabi Muhammad dan pada masa sekarang berbeda ? Mengapa terjadi akulturasi ? Mengapa sebagian besar orang Indonesia tidak selalu dapat menerima kultur Barat ? Mengapa kultur Islam di Indonesia dengan kultur Islam di Maroko berbeda ? Mengapa masyarakat Jawa pesisir dapat lebih mudah menerima Islam dibandingkan dengan masyarakat pedalaman ? Mengapa terdapat sebagian orang dari masyarakat Badui yang berkompromi dengan kultur lain ? Apakah kesemua pertanyaan tersebut menandakan adanya evolusi yang terjadi di dalam kultur ?
Evolusi secara sederhana bisa dipampatkan sebagai berikut : perubahan bertahap dan akumulatif dari suatu organisme yang sederhana ke kompleks. Dalam evolusi terdapat tiga karakter utama yang menentukan dinamika yang terjadi di dalamnya, yakni : 1) hereditas atau replikasi; 2) variasi; dan 3) seleksi. Ketiga hal tersebut tidak hanya ditemukan di dalam dunia organisme, melainkan juga pada kehidupan sosial dalam pengertian luasnya atau kultural. Kultur dari satu sisi merupakan suatu hal transmisional. Kemudian, seiring waktu berjalan, terdapat suatu kultur yang berubah, sehingga memunculkan variasi. Misalnya pada kultur Jawa, dapat ditemukan variasi tersebut. Kemudian, terdapat suatu corak kultur unik zaman dahulu yang tidak ditemukan pada masa sekarang. Paling tidak, pada satu tempat suatu kultur bisa tidak bisa ditemukan pada pada waktu lain. Telah terjadi seleksi dalam dinamika kultur. Hal seperti ini bisa dilihat sebagai suatu evolusi.
Permasalahan evolusi kultural ini dikonseptualisasikan secara matang pertama kali oleh Richard Dawkins. Dia melihat bahwa kultur merupakan suatu hal yang bersifat transmisional. Hal ini mengandaikan terdapat unit informasi terkecil atau replikator yang menjadi media transmisinya. Dia menyebutnya meme. Kata aslinya adalah mimeme. Tapi dia mengubahnya menjadi meme, agar mirip dengan gen, yakni replikator evolutif pada organisme.6 Hal ini disebabkan terdapat kemiripan diantara evolusi pada organisme dengan kultur.
Kultur merupakan suatu hal yang ditransmisikan dalam pemahaman memetika. Dalam proses transmisi tersebut kadangkala terjadi mutasi acak yang menyebabkan terjadinya variasi. Mutasi acak tersebut merupakan suatu adaptasi dengan lingkungan atau merupakan suatu hasil dari seleksi.
Seleksi dalam evolusi merupakan salah satu hal inti, karena melalui seleksi inilah sifat-sifat yang ada dan muncul dalam proses transmisi serta mutasi acak menjadi terakumulasi. Selain itu, dari seleksi ini, sifat yang tidak dapat beradaptasi menjadi sirna. Tapi, menghilangnya sifat tersebut terjadi pada organisme, tidak pada kultur. Meme boleh jadi bisa mati, tapi mati dalam konteks meme dan gen sangat berbeda. Pada gen, mati dimaknai tidak bisa muncul kembali. Sedangkan pada meme, mati bisa dimaknai seperti sesuatu yang tertidur, dalam arti suatu saat meme bisa bangun kembali.7
Dikarenakan meme bisa ditemukan dan tersebar di mana-mana : buku, nada, radio, televisi, otak, dll.. Evolusi organisme dengan evolusi kultur memiliki kesamaan sekaligus perbedaan. Kesamaannya ialah bahwa dalam proses evolusi organisme maupun evolusi kultural, di dalam keduanya terdapat hereditas, variasi, dan seleksi. Perbedaan utamanya ialah replikator pada organisme, gen, bisa hilang dalam arti tidak akan bisa muncul kembali, sedang replikator pada kultur, meme, tidak.
1. Evolusi Kultural dan Memetik sebagai Pendekatan
Klaim bahwa kultur mengalami suatu evolusi telah menyeret banyak pertanyaan dan perdebatan. Terlepas dari perdebatan tersebut, selama suatu hal mengalami suatu dinamika, seperti kultur, jelas pendekatan evolusi sangat membantu.
_____________________
6 Richard Dawkins, The Selfish Gene, 30th anniversary edition, (USA : Oxford University Press, 2006).
7 Hokky Situngkir. Op.Cit.

Dengan demikian, evolusi kultural pada makalah ini bisa dipahami sebagai suatu yang riil bahwa kultur berevolusi pada satu sisi, juga bisa dilihat sebagai pendekatan yang sangat membantu untuk memahami dinamika kultur pada sisi lain.
Meme merupakan suatu yang mengundang banyak perdebatan.8 Salah satu perdebatanyang sangat signifikan adalah soal apakah meme bersifat fisik atau tidak? Sejak meme adalah suatu abstrak, maka meme bisa dilihat sebagai pendekatan untuk memahami proses dinamika kultur.9 Evolusi kultur tersebut juga dapat diterapkan pada Islam, yakni dalam pengertian praksisnya, yang disebut dalam makalah ini sebagai keberislaman.
Keberislaman merupakan suatu hal dinamik. Proses dinamik dalam keberislaman, khususnya pada konteks Indonesia, jarang sekali didekati dengan pendekatan evolusi kultural, dalam hal ini memetika. Tujuan dari makalah ini ialah untuk memahami dinamika tersebut, bukan menyatakan jawaban satu-satunya dalam melihat persoalan. Ketika disadari bahwa suatu sistem itu bersifat kompleks seperti Islam misalnya, maka pendekatan yang dilakukan harus bersifat lintas disiplin.10 Memetika merupakan suatu alat memadai dalam memahami suatu dinamika yang terjadi dalam suatu agama.

B. Islam, Keadilan Sosial, dan Kemiskinan.
Sebelum dibahas jalinan kelindan antara Islam dengan kemiskinan dan keadilan sosial, perludibahas terlebih dahulu historisitas kemiskinan dan keadilan sosial. Hal itu perlu dilakukan untukmenunjukkan dinamika dari kedua hal tersebut. Dan, perlu disebutkan di sini, bahwa penyandingan Islam dengan kemiskinan dan keadilan sosial bukanlah dalam makna ontologisnya, melainkan dalam arti kontekstualisasi dan elemennya. Keadilan merupakan salah elemen mendasar dari Islam. Bahkan dalam tradisi sufistik, Keadilan (Al-‘Adl/Justice) itu sendiri adalah Tuhan itu sendiri (Al-‘Adl), dan adil (‘adl/just) adalah salah satu kualifikasi-Nya.

_____________________
8 Tiktik Dewi Sartika. “Tracing Cultural Evolution through Memetics.” (Working Papers Series, Bandung Fe Institute, 2004).
9 Hokky Situngkir. Op.Cit.
10 Neil Johnson, Two’s Company, Three is Complexity, (USA : Oxford University Press, 2007).



Merupakan suatu hal gegabah jika Islam, Keadilan Sosial dan Kemiskinan dilihat sebagai suatu entitas yang terpisah dan vis a vis. Maksud dari makalah ini ialah bagaimana dinamika terjadi pada Islam dalam konteks kemiskinan dan dalam dimensi keadilannya.
1. Historisitas Kemiskinan
Dari sudut historis, persoalan kemiskinan merupakan masalah abadi yang penyebabnya multiagen atau multidimensional. Dan faktor ruang-waktu turut memberikan pengaruh yang berbeda. Artinya, di tiap tempat kemiskinan terjadi, penyebabnya bisa berbeda satu sama lain. Beaudoin (2006) memperlihatkan bahwa bagaimana definisi kemiskinan menjadi perdebatan alot di para pakar atau pemerhati sosial serta pengambil kebijakan.
Definisi umum melihat atau mengukur kemiskinan dengan berpegang pada faktor asupan nutrisi dan pendapatan per kapita atau GNP (selanjutnya disebut GNP saja). Kedua parameter ini, suatu yang lahir dari kondisi khas negara-negara industri. Misalnya, soal nutrisi pada negara-negara berkembang akan menjadi masalah jika dijadikan patokan nilai kemiskinan.
Pada negara dunia ketiga, kekurangan gizi dalam masyarakat bukan hanya dikarenakan tidak mampu menyediakan atau membeli kebutuhan nutrisi standar, melainkan soal kekurangtahuan. Tentu saja, kekurangantahuan itu bukan satu-satunya faktor, faktor lain seperti ketiadaan akses dalam penguasaan sumber menjadi soal krusial.
Begitu juga dengan parameter pendapatan GNP. Pendapatan GNP melihat bahwa jumlah barang-barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi nasional dan pemasukan seluruh orang menentukan kadar kemiskinan.11 Parameter ini juga tidak dapat memuaskan untuk menjawab definisi kemiskinan. Misalnya, pemasukan individu yang dimaksudkan pada parameter GNP mengandaikan bahwa pemasukan tersebut tidak dibagi kepada orang lain. Bagi seorang ibu atau ayah, pemasukan yang dia dapatkan tidak hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga anak-anaknya.Pemasukan yang serba pas kemudian dibagi dengan orang lain, akan menyebabkan pemasukan tersebut menjadi tidak memadai.
_____________________
11 Steven M. Neil, Poverty in World History, (USA : Taylor & Francis e-Library/Routledge, 2006/2007).

GNP mengabaikan konteks kekeluargaan seperti itu. Sebagian kalangan yang tidak puas dengan parameter tersebut memunculkan parameter baru, yakni soal kesempatan.12 Menurut mereka, kemiskinan adalah ketika soal kesempatan absen dalam hidup. Kesempatan yang dimaksud memiliki dimensi luas, mencakup kesempatan mengenyam pendidikan, kerja, tempat tinggal, politik, beragama, kultur, dll..
Terlepas dari kekurangan atau perdebatan bagaimana kemiskinan didefinisikan, yang hendak diangkat dalam makalah ini ialah bagaimana soal kemiskinan itu mengalami evolusi, dalam hal ini evolusi kultural. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa suatu sistem atau hal bisa dikatakan mengalami evolusi jika terdapat karakter replikator, variasi, dan seleksi .13
Pada sisi replikator hal ini bisa dilihat bahwa banyak orang yang terlahir miskin. Di sini kemiskinan juga diwariskan (transmitted). Pewarisan di sini tentu saja bukan bersifat genetik, melainkan memetik. Pada sisi variasi, kemiskinan dalam bentuknya pun mengalami diversitas.
Pemahaman kemiskinan di tiap tempat berbeda satu sama lain. Di Indonesia pengukuran kemiskinan melalui asupan nutrisi bukan suatu hal yang umum diterima. Sehingga, orang yang memiliki akses makanan, air, dan pakaian tapi kurang dalam memenuhi standar asupan nutrisi, bagi kebanyakan orang di Indonesia tidak dilihat sebagai suatu hal kemiskinan, tapi bagi orang Amerika hal itu menjadi lain.
Soal seleksi, pemahaman kemiskinan pun berubah atau beradaptasi mengikuti perubahan keadaan dan pengetahuan atau informasi. Seperti yang sudah disebutkan, sebelum GNP menjadi patokan standar dalam menilai kemiskinan, sebelumnya patokan nutrisilah yang menjadi penentu nilai kemiskinan. Bahkan pada masa sekarang, GNP mulai dikembangkan sedemikian rupa, maka muncullah patokan baru, seperti Human Development Index (HDI). Untuk Indonesia sendiri, hal serupa terjadi. Di masa pembangunan awal Orde Baru, orang miskin ditentukan dari sisi pembangunan. Masyarakat pedesaan yang masih memiliki rumah tradisional dianggap miskin, kendati memiliki tanah banyak atau dapat memenuhi kebutuhan dasar.
_____________________
12 Steven M. Beaudoin, Poverty in World History, (USA : Taylor & Francis e-Library/Routledge, 2006/2007).
13 Tiktik Dewi Sartika. Op.Cit.


Di era sekarang, hal itu telah berubah. Dari hal seperti ini, bisa dikatakan bahwa kemiskinan pun mengalami evolutif.
2. Keadilan Sosial.
Keadilan sosial pada dasarnya mengalami banyak pengembangan dan penyusutan. Dalam menimbang makna tepat dari keadilan sosial beberapa hal perlu kita pertimbangkan, seperti, bagaimana peran dan posisi pihak dominan dan nirdominan. Kemudian bagaimana perkembangan konsepsi keadilan dalam konteks prinsip distributif dan retributif.14 Kemudian, bagaimana keadilan sosial dipahami secara epistemologis.
Di sisi lain, bagaimana peranan antara agama dengan negara (pemerintahan) : apakah bersifat sekular (USA, Perancis) - dalam arti terdapat pemisahan antara agama (privat) dengan negara (publik) - atau bersifat religius (Iran, Arab Saudi, Libya), atau irisan antara keduanya (Indonesia). Dari hal ini dapat dilihat multi faktor dan interdependensi yang terdapat di dalam keadilan sosial. Secara umum, perbincangan mengenai keadilan sosial banyak menekankan pada sisi retributif.15 Model pemahaman keadilan sosial seperti ini banyak melewatkan kekompleksitasan dalam ranah sosial.
Terdapat variasi dalam pemahaman keadilan sosial. Koen de Feyter, misalnya, menekankan kaitan keadilan sosial pada aspek hak asasi manusia dalam menghadapi tantangan globalisasi.16 Upaya dalam menghadapi tantangan globalisasi tersebut jelas merupakan suatu upaya pengadaptasian terhadap suatu sistem, di mana ketika globalisasi belum menjadi permasalahan umum (common problem), keadilan sosial tidak dipahami seperti itu. Ketidakhadiran atau kehadiran elemen globalisasi dalam pemaknaan atau peristiwa keadilan sosial turut menentukan pola yang muncul dari keadilan sosial itu sendiri. Hal seperti inilah yang bisa kita sebut sebagai sistem adaptif kompleks.17

_________________________
14 Loretta Capeheart & Dragon Milovanovic (ed.), Social Justice: Theories, Issues, and Movements, (USA : Rutgers University Press, 2007).
15 Ibid.
16 Koen de Feyter, Human Rights : Social Justice in the Age of the Market, (USA : Zed Books, 2005).
17 Armano Srbljinović & Ognjen Škunca, Op.Cit.



C. Dinamika Keadilan Sosial pada Masyarakat Islam Awal dan Zaman Kontemporer.
Pada bagian ini dinamika tersebut tidak secara mendetail ditulis dan dibahas secara singkat. Tujuan dari bagian ini hanya hendak memperlihatkan dinamika yang terjadi pada keadilan sosial itu sendiri.
1. Masyarakat Islam Awal.
Secara umum, gagasan keadilan dilihat sebagai suatu abstraksi yang muncul dari intuisi yang melekat dalam hakikat manusia, yakni bahwa dalam tiap interaksi di antara manusia seseorang berhak mendapatkan apa yang selayaknya dia dapatkan. Dengan kata lain, seseorang tidak boleh dihalangi untuk mendapatkan apa yang berhak dia dapatkan. Hal ini yang kadang kala disebut sebagai prinsip keadilan.18
Pada zaman dulu atau zaman antik, gagasan keadilan berjalin kelindan dengan agama.19 Dalam masyarakat tradisional, tradisional dalam arti primordialnya, yakni ketika dimensi spiritualitas menjadi hal umum dan tujuan dalam masyarakat, Tuhan dimodelkan sebagai yang Mahaadil. Sebagai yang Mahaadil, merupakan konsekuensi logis jika Tuhan membuat suatu peraturan sosial bagi manusia agar tidak terjadi ketidakadilan kehidupan bermasyarakat.
Ketika Nabi Muhammad memperkenalkan konsep riba dan zakat, pada dasarnya kedua hal tersebut merupakan suatu upaya dalam menjawab permasalahan keadilan sosial. Penolakan riba dan kewajiban mengeluarkan zakat pada kala itu agar kekayaan yang ada dapat terditribusikan secara luas, tidak hanya terkumpul pada segelintir orang.
Di masa awal masyarakat Islam, implementasi lanjut dari penolakan riba dan kewajiban zakat adalah dengan didirikan Baitul Mal. Harta dari Baitul Mal inilah yang digunakan untuk membantu persoalan kesulitan ekonomi masyarakat dan pembiayaan aktivitas sosial lainnya. Gagasan keadilan pada masa tersebut berlandaskan secara penuh pada Al-Quran. Pada masa sepeninggalnya Nabi Muhammad, maka Sunnah Nabi menjadi sumber berikutnya dalam mengejawantahkan gagasan keadilan sosial

_____________________
18 K. D. Irani, The Idea of Social Justice in the Ancient World, dalam K. D. Irani & Morris Silver (ed.), Social Justice in the Ancient World,(USA : Greenwood Press, 1995). hal. 3-8.
19 Ibid.

dalam masyarakat [8].20
Bagi kalangan Muslim, masa awal pemerintahan Islam adalah masa keemasan. Masa tersebut dibatasi pada sepeninggalnya Nabi Muhammad, masa Empat Kekhalifahan, yakni Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali ibn Abi Thalib. Oleh kalangan Muslim tradisional, khususnya oleh kalangan Sunni, empat khalifah itu disebut sebagai Khulafaur-Rasyidin.
2. Masyarakat Islam Pasca Khulafaur-Rasyidin.
Sifat dinastik pemerintahan Islam pertama kali dilakukan oleh Dinasti Umayyah, yang kemudian berlanjut pada masa sesudahnya. Keadilan sosial dalam masa pasca Empat Khalifah itu masih tidak jauh berbeda, dalam arti tetap berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah. Pada zaman ini terdapat pola membrojol yang tidak ditemukan sebelumnya, selain sifat dinastik dalam pemerintahan Islam yang tidak terjadi di masa Nabi dan Empat Khalifah, yakni pemimpin negeri atau kepala pemerintahan dianggap sebagai bayangan Tuhan. Sebagai bayangan Tuhan, maka dia berhak atau memiliki akses untuk menentukan keadilan. Dengan masuknya kepala pemerintahan ke dalam arena rujukan pengertian keadilan sosial, maka keadilan sosial pun mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan terdapat perubahan keadaan.
Seleksi pun terjadi : gagasan keadilan sosial yang bersebrangan dengan kepentingan pemerintahan langsung akan segera dihantam. Dengan adanya halangan seperti ini, gagasan keadilan sosial pun memiliki bentuk tersendiri yang sama sekali baru atau bermutasi. Gagasan keadilan sosial yang bersebrangan segera mati. Tapi, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa konseptualisasi “kematian” pada organisme dengan kultur memiliki perbedaan.
3. Masyarakat Islam pada Zaman Kontemporer.
Ketika kekhalifahan Islam terakhir, yakni Dinasti Utsmani (Ottoman), dihapus pada 1928, maka konsep keadilan sosial dalam dunia Islam memiliki bentuk baru. Kemunculan negara-bangsa turut mempengaruhi perubahan gagasan keadilan sosial itu sendiri. Kemudian, soal kolonialisme yang menimpa hampir semua negeri Muslim tidak boleh diabaikan dalam memahami dinamika keadilan sosial dalam dunia Islam.
_____________________
18 Fereydoun Hoveyda, Social Justice in Early Islamic Society, dalam K. D. Irani &Morris Silver (ed.), Social Justice in the Ancient World, (USA: Greenwood Press, 1995), hal.115-123.

Tatkala gagasan negara-bangsa diterima sebagai bentuk pemerintahan yang final oleh sebagian besar negeri Muslim, terdapat perubahan interaksi sosial di kalangan Muslim. Sebelum negara-bangsa muncul, semua Muslim dari pelbagai penjuru memiliki nomenklatur serupa, yakni identitas Islam. Setelah negara-bangsa diterima, rasa kebangsaan menjadi faktor signifikan dalam penentuan interaksi kalangan Muslim. Islam Iran dan Islam Arab adalah Islam yang berbeda tidak hanya pada soal dinamika kulturnya, melainkan identitas politik maupun kultur. Sebelum negara-bangsa muncul, perbedaan hanya pada dinamika, sedangkan pada aspek identitas tetap serupa, yakni Islam. Misalnya, pasport. Seorang Muslim Indonesia tidak bisa masuk ke Arab Saudi begitu saja hanya dengan mengandalkan identitas keislamannya tanpa menunjukkan pasportnya.
Gagasan negara-bangsa menimbulkan gagasan keadilan sosial di tiap negeri Islam sebagai suatu hal sekular, terlepas dari dimensi transendentalnya. Pada sebagian tempat, terdapat akomodasi antara keadilan sosial bersifat sekular dengan transenden.
Ketika Deklarasi Hak Asasi Manusia (DUHAM) diterima oleh hampir semua negeri Muslim, maka gagasan keadilan sosial dalam Islam mengalami perubahan lanjut, sehingga bermutasi dari gagasan yang muncul pada masa awal Islam. 21 Apakah perubahan tersebut secara normatif jauh berbeda dengan masa kehidupan Nabi dan Empat Khalifah, bukan maksud dari tulisan bagian ini. Yang menjadi perhatian adalah, perubahan tersebut mengandaikan terjadi kekompleksitasan.

D. Agama, Keadilan Sosial dan Kemiskinan.
Sebelum menyorot dinamika keislaman dengan elemen dan lingkungannya, dalam hal ini keadilan sosial dan kemiskinan, akan dibahas terlebih dahulu standpoint kaitan antara keislaman dengan kemiskinan dan keadilan sosial. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan memfokuskan pembahasan, selain menunjukkan dinamika atau evolusi keberislaman itu sendiri lebih mendetail.
1. Membangun Standpoint.
Kemiskinan dan keadilan merupakan sebuah gagasan kompleks yang telah didebatkan selama berabad-abad. Bahkan, gagasan keadilan itu sendiri oleh banyak ahli diklasifikasikan menjadi : konsepsi klasik, modern, dan postmodern.
_________________
21 Ibid.

Bahkan Capeheart dan Milovanovic (2007) menulis satu sub bab dari bab konsepsi modern mengenai Feminist Ethics of Care, pembahasan mengenai perspektif keadilan menurut feninis : pembedaan identitas sosial antara perempuan dan lelaki turut menentukan bagaimana keadilan sosial—juga kemiskinan—itu dipahami. Misalnya, parameter dalam menentukan nilai kemiskinan dengan GNP jelas mengabaikan posisi perempuan. Hal ini menandakan bahwa gagasan mengenai keadilan sosial dan kemiskinan selain debatable, ia juga suatu hal yang kompleks dan evolusioner.
Kita bisa menengok bagaimana para imigran telah mengonstruksi dan menentukan diversitas agama di Amerika (7).22 Mengutip sejarahwan Will Herberg, Hondagneo-Sotelo (2007) mengatakan bahwa para imigran Yahudi Rusia dan Katolik Itali pada awal abad 20 yang pada akhirnya mendorong transformasi Amerika Serikat dari bangsa Protestan ke bangsa Yudeo-Kristiani. Dari sini, mulailah para imigran mengalami keterkikisan otensitas bahasa dan kultural para imigran tersebut.
Kemudian pada segi rumah ibadah, ketika pada imigran tersebut belum berimigrasi ke Amerika, rumah ibadah tidak sepenuhnya mereka sadari sebagai titik sentral bagi aktivitas sosial mereka. Tapi, setelah mereka berimigrasi, rumah ibadah pun menjadi titik sentral. Kemudian, persoalan imigrasi, memunculkan kembali soal rasis. Mulai dari kerja hingga pemukiman. Dari interaksi dengan sistem seperti ini, para agen berinteraksi menghadapi sistem adaptif kompleks yang memunculkan gagasan keadilan sosial baru dalam konteks keterkaitan agama dengan imigran. Misalnya, Social Gospel, yakni bagaimana kehidupan sosial, terutama untuk memperhatikan hak-hak pekerja para imigran, dapat diatur berlandaskan nafas Kristiani [7].23
Begitu juga dalam konteks Islam. Banyak kalangan Muslim mulai memikirkan bagaimana keadilan sosial yang dipahami oleh Islam dapat memeluk persoalan kerja dan terutama pekerja imigran. Dengan demikian, diversitas tradisi agama turut mempengaruhi tindakan-tindakan advokasi keadilan sosial. Tidak boleh dilupakan ialah, tidak hanya diversitas agama yang memoleskan kebaruan pada wajah keadilan
_____________________
22 Pierrette Hondagneu-Sotelo, Religion and a Standpoint Theory of Immigrant Social Justice, dalam Pierrette Hondagneu-Sotelo (ed.), Religion and Social Justice forImmigrants, (USA : Rutgers University Press, 2007), hal. 3-15.
23 Ibid.

sosial, melainkan juga diversitas konteks. Misalnya, kalangan Hindu di India berjuang
untuk kemerdekaan terhadap kolonial. Di Meksiko terjadi mobilisasi para pekerja untuk menentang eksploitasi agribisnis. Kemudian, Afro-Amerika adalah penentangan terhadap penindasan rasial dan kemiskinan karena segregasi yang ada.
Dari soal imigran ini, keberagamaan dalam menghadapi kemiskinan dan rekonstruksi gagasan keadilan memiliki corak tersendiri. Inilah yang dimaksudkan standpoint dalam makalah ini. Standpoint penting untuk menunjukkan bagaimana agama pada dimensi pemahaman keadilan sosial dalam menghadapi kemiskinan dan ketidakdilan distributif pada persoalan imigran mendapatkan pola baru yang membrojol dari interaksi tersebut. Standpoint tersebut juga sekaligus titik pijakan awal dalam melihat dinamika keberislaman pada dimensi dan keadaan tersebut.

E. Memetika sebagai Upaya Pelacakan Variasi Keberislaman.
Mengapa soal imigrasi menjadi masalah buat kalangan beragama - termasuk Islam di dalamnya - di Amerika, sedangkan di Indonesia tidak ? Mengapa organisasi Ahmadiyyah di Inggris melakukan aktivitasnya tanpa ada halangan, sedangkan di Indonesia Ahmadiyyah menjadi suatu masalah ? Mengapa di Indonesia gagasan ekonomi syariah baru dua atau satu dekade menjadi perhatian penting bagi kalangan Islam ? Mengapa riba pada masa Orde Baru tidak menjadi masalah buat kalangan Muslim Indonesia ? Mengapa pengeluaran zakat di Indonesia tidak dapat mengatasi secara signifikan persoalan kemiskinan ? Mengapa banyak masjid baru didirikan di Indonesia di tengah fakta bahwa sebagian besar orang miskin di Indonesia adalah kalangan Muslim ? Mengapa sejak pasca tsunami di Aceh, jumlah jamaah haji dari Aceh mengalami peningkatan drastis ? Mengapa isu labour tidak begitu menjadi persoalan utama bagi kalangan Muslim ? Mengapa kalangan Muslim Indonesia pada masyarakat urban lebih antusias mengunjungi kegiatan keagamaan yang dipimpin oleh Aa Gym atau Arifin Ilham daripada mengunjungi panti asuhan yatim-piatu ? Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan soal kemiskinan dan keadilan sosial dan menunjukkan dinamika dan variasi.
Keadilan sosial dan kemiskinan merupakan suatu sistem kompleks. Kedua hal tersebut dapat ditemukan di pelbagai sistem lainnya i.e. politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Dari sudut memetik, keadilan sosial adalah demepleks yang tersusun dari memepleks; memepleks tersebut merupakan sekumpulan gagasan keadilan; keadilan adalah memepleks, yang disusun oleh meme-meme seperti ekonomi, politik, hukum, sosial, kultur, agama, dll. Melalui meme, dapat dilacak mengenai perubahan-perubahan yang terjadi selama ini.
Memetika merupakan sebuah terori mengenai perkembangan atau dinamika gagasan dan informasi.24 Misalnya, mengapa di Amerika soal imigran menjadi penting sedangkan di Indonesia tidak, dikarenakan keadaan yang berbeda turut memberikan perbedaan sistem adaptif. Perbedaan lingkungan tersebut, membuat pentrasmisian meme yang bermutasi menjadi berbeda antara Amerika dengan Indonesia.
Mengapa di Amerika Latin timbul pola teologis baru, yakni teologi pembebasan. Sedangkan di Indonesia tidak, mengingat konsep riba dalam sistem ekonomi merupakan suatu hal kontras dengan siistem ekonomi yang menekankan pada akumulasi kapital seperti kapitalisme, misalnya ? Ketika meme keberislaman dalam dimensi keadilan sosial yang memiliki karakter tidak menganggap persoalan eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk kepentingan akumulasi kapital sebanyak-banyaknya tanpa batas bukan suatu masalah ditransmisikan, maka dapat dipahami bahwa teologi pembebasan Islam di Indonesia tidak muncul seperti yang muncul di Amerika Latin.
Di sisi lain, transmisi memetik keadilan sosial dari dimensi Islam tidak bisa dilepaskan dari latar belakang penganutnya dan lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu, latar belakang dan lingkungan keberislaman seseorang perlu dilihat untuk dapat memahami dinamika yang ada. Tapi, perlu disebutkan dengan segera di sini, bahwa agama juga dapat memengaruhi lingkungan dan latar belakang seseorang.
Dari sinilah pendekatan evolusi kultural dapat membantu untuk memberikan jawaban memadai dalam memahami suatu dinamika yang terjadi di dalam dunia Islam atau keberislaman agen.
[





_____________________
24 Kate Distin, The Selfish Meme, (USA : Cambridge University Press, 2005).


III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Dalam Islam atau keberislaman agen memiliki variasi. Kemudian, keberislaman merupakan suatu transmisional. Dari transmisi inilah dapat dengan mudah ditemukan properti yang variatif dalam tubuh Islam. Islam Amerika, Islam Maroko, Islam Indonesia - bahkan Islam Jawa dan Islam Aceh - berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut dari sudut memetika merupakan suatu mutasi.
2. Sebagai suatu hal menyejarah, Islam atau keberislaman agen mengalami dinamika yang dapat disebut sebagai evolusi kultural dari sudut memetik.
B. Saran
Makalah ini hanya bertujuan untuk menunjukkan karakter kompleksitas dalam Islam dan bagaimana Islam itu mengalami dinamika evolutif dan bagaimana pendekatan memetika dapat memberikan jawaban memadai yang berbeda dengan jawaban yang dihasilkan dari pendekatan lain.
Dikarenakan bersifat menunjukkan karakter kompleksitas dan evolusi kultur Islam serta meraba peluang yang ada untuk mendekati Islam dengan pendekatan memetik, makalah ini masih memerlukan kritik dan pengembangan lebih lanjut.
Pada masa mendatang, kajian mengenai variasi keberislaman di Indonesia dapat menggunakan simulasi dan filomemetika untuk dapat memperjelas pemetaan evolusi keislaman di Indonesia. Kerja lanjutan simulasi dan filomemetika tersebut dipastikan sangat membantu untuk memahami variasi- kalau mau bisa disebut pluralitas - keberislaman di Indonesia. Setelah itu, pendekatan memetika diterapkan lebih menjeluk dalam menyoroti dinamika yang ada, tidak hanya sekadar menunjukkan evolusi kultural seperti makalah ini.














DAFTAR PUSTAKA
de Feyter, Koen. Human Rights : Social Justice in the Age of the Market. USA : Zed Books, 2005.
Beaudoin, Steven M. Poverty in World History. USA: Taylor & Francis e-Library/Routledge, 2006/2007.
Dawkins,Richard. The Selfish Gene. 30th anniversary edition. USA: Oxford University Press., 2006.
Distin, Kate. The Selfish Meme. USA: Cambridge University Press., 2005.
Hondagneu-Sotelo, Pierrette. Religion and a Standpoint Theory of Immigrant Social Justice dalam Pierrette Hondagneu-Sotelo (ed.). Religion and Social Justice forImmigrants. USA: Rutgers University Press., 2007.
Hoveyda, Fereydoun. Social Justice in Early Islamic Society dalam K. D. Irani & Morris Silver (ed.). Social Justice in the Ancient World. USA : Greenwood Press., 1995.
Irani, K. D. The Idea of Social Justice in the Ancient World dalam K. D. Irani & Morris Silver (ed.). Social Justice in the Ancient World. USA: Greenwood Press., 1995.
Johnson, Neil. Two’s Company, Three is Complexity. USA: Oneworld, 2007.
Sartika, Tiktik Dewi, “Tracing Cultural Evolution through Memetics”. Working Papers Series, Bandung Fe Institute, 2004.
Schuon, Frithjof. Mencari Titik Temu Agama-Agama. diterjemahkan dari The Transcendent Unity of Religions [1975] oleh Saafroedin Bahar. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003.
Situngkir, Hokky, “On Selfish Memes : Culture as Complex Adaptive System”. Working Papers Series, Bandung Fe Institute.
Smith, Wilfred Cantwell. Memburu Makna Agama, diterjemahkan dari The Meaningand End of Religion 1962] oleh Landung Simatupang. Bandung: Mizan, 2004.
Srbljinović, Armano & Škunca, Ognjen. An Introduction to Agent Based Modelling and Simulation of Social Processes dalam Interdisciplinary Description of Complex Systems.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar